HUKUM NIKAH PAKSA MENURUT ULAMA MADZHAB DAN PERUNDANG-UNDANG INDONESIA

Miftahnur, Hardy (2023) HUKUM NIKAH PAKSA MENURUT ULAMA MADZHAB DAN PERUNDANG-UNDANG INDONESIA. Sarjana (S1) thesis, Universitas Islam "45" Bekasi.

[thumbnail of 01 PENDAHULUAN-1.pdf] Text
01 PENDAHULUAN-1.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of 02 BAB I-1.pdf] Text
02 BAB I-1.pdf

Download (805kB)
[thumbnail of 03 BAB II-1.pdf] Text
03 BAB II-1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (973kB) | Request a copy
[thumbnail of 04 BAB III-1.pdf] Text
04 BAB III-1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (428kB) | Request a copy
[thumbnail of 05 BAB IV.pdf] Text
05 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of 06 BAB V-1.pdf] Text
06 BAB V-1.pdf

Download (321kB)
[thumbnail of 07 DAFTAR PUSTAKA-1.pdf] Text
07 DAFTAR PUSTAKA-1.pdf

Download (433kB)

Abstract

Hardy Miftahnur, 41182941150009 : HUKUM NIKAH PAKSA MENURUT ULAMA MADZHAB DAN PERUNDANG - UNDANG INDONESIA, Skripsi, Bekasi: Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah. Fakultas Agama Islam. Universitas Islam “45” Bekasi 2023 M / 1444 H.
Agama mengajarkan kepada umat manusia memilih jodoh dengan empat kriteria yaitu karena cantiknya, keturunannya, hartanya dan karena agamanya yang lebih utama dari keempat kriteria itu adalah karena agamanya. Dengan konsep yang diterapkan oleh Islam ini memberi gambaran bahwa seorang anak memiliki hak menentukan pilihan pasangan menjadi pendampingnya dalam rumah tangga. Para wali itu sendiri tidak boleh mengawinkan anak secara paksa.
Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menyikapi nikah paksa menurut ulama madzhab dan menurut undang-undang pernikahan di Indonesia.
Jenis penelitian yang dilakukan oleh penyusun adalah penelitian kepustakaan (library research). yang digunakan agar kegiatan penelitian bisa terlaksana secara terarah dan rasional untuk mencapai hasil yang optimal.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwasanya Perkawinan merupakan hak dan kebutuhan setiap manusia. Nikah paksa atau Ijbar adalah suatu tindakan untuk melakukan sesuatu atas dasar tanggungjawab. Sedangkan menurut Hukum Islam kawin paksa dikenal dengan ijbar. Ijbar terjadi karena adanya kekuasaan wali yang disebut dengan hak ijbar. Hak tersebut dimiliki oleh ayah dan kakek terus keatas. Di dalam kawin paksa (ijbar) ada beberapa syarat yang harus dipenuhi disamping memenuhi rukun nikah sebagaimana pernikahan biasa. Sedangkan dalam Undang-Undang No.1 tahun 1974 Bab II pasal 6 ayat (1) menerangkan bahwa perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai
Kata Kunci : Ijbar, Nikah Paksa, Konsep Nikah

Item Type: Thesis (TA, Skripsi, Tesis, Disertasi) (Sarjana (S1))
Contributors/Dosen Pembimbing,NIDN Dosen bisa diakses di LINK https://bit.ly/NIDNdosenunismabekasi:
Contribution
Contributors / Dosen Pembimbing
NIDN
UNSPECIFIED
Hambali, Yoyo
0418047601
Keywords / Kata Kunci: Ijbar, Nikah Paksa, Konsep Nikah
Subjects: Hukum Islam
Hukum Perdata
Faculty: Fakultas Agama Islam > Al Akhwal Al Syakhsiyah S1
Depositing User: Mr. Hardy Miftahnur
Date Deposited: 03 Feb 2023 09:07
Last Modified: 03 Feb 2023 09:07
URI: http://repository.umindonesia.ac.id/id/eprint/2046

Actions (login required)

View Item View Item